Penggantian Paspor biasa dapat diajukan jika :
- Masa berlakunya akan habis (kurang dari enam bulan masa berlaku paspor);
- Masa berlaku telah habis;
- Hilang;
- Rusak saat proses penerbitan paspor (selanjutnya langsung dilakukan pembatalan oleh kantor imigrasi yang menerbitkan);
- Rusak di luar proses penerbitan (robek, basah, terbakar, tercoret, dll) sehingga keterangan di dalamnya menjadi tidak jelas atau memberi kesan yang tidak pantas lagi sebagai dokumen resmi (selanjutnya dilakukan pencabutan setelah melalui proses pembuatan berita acara pemeriksaan).
Penggantian Paspor biasa karena keadaan kahar (force majeure) meliputi keadaan:
- Banjir;
- Gempa bumi;
- Kebakaran;
- Huru hara; dan
- Bencana alam lainnya yang ditetapkan oleh instansi yang berwenang.
Syarat Pengurusan Papsor Rusak / Hilang :
- Surat lapor kehilangan dari kepolisian setempat;
- Kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku;
- Kartu keluarga
- Akta lahir dan atau ijazah SD/SMP/SMA
- Paspor lama (khusus untuk paspor yang rusak)
Tambahan persyaratan bagi pemohon penggantian hilang karena keadaan kahar (force majeure):
- Surat permohonan penggantian paspor hilang kepada kepala kantor imigrasi yang berisi nama, tempat/tanggal lahir, alamat domisili, pekerjaan, dan alasan permohonan.
- Surat keterangan dari kelurahan/otoritas yang berwenang sesuai domisili yang pemohon yang menyatakan bahwa pemohon mengalami keadaan kahar.
#jasapasporterdekat #jasapasporsurabaya #jasapasporjakarta #jasapasporbandung #jasapasporsemarang #jasapasporjogja #jasapasporkediri #jasapasporrusak #jasapasporhilang #jasahapusdatapaspor #jasapasporumroh #jasapaspor1harijadi #jasakitaswna #jasakitasterdekat #jasavisakorea #jasavisamurah #jasapasporamanah #jasapasporsemarangmurah #jasapassportsurabaya #jasabuatsim #jasakitasmurah #jasavisadijogja #jasapasporjogja #jasapasporbaru #jasapasporrusak #jasakitaspelajar #jasaurusimb #jasavisakunjunganbisnis #jasapasporhapusdata #jasapasporumroh #jasapasporcepatgresik #jasapaspormalang #jasapasporkediri #jasapasporblitar #jasapasporbojonegoro #jasapasporkilatsurabaya #jasapasporsidoarjo#advokatmuda #advokaturuswarisa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar