Kamis, 01 September 2022

BIRO JASA PERSEROAN PERORANGAN, 0821-4314-9379, SYARAT PENDIRIAN PERSEROAN PERORANGAN TERBARU

 



Apakah Itu 

PERSEROAN PERORANGAN ?

Perseroan Perorangan adalah Suatu badan hukum perorangan yang didirikan oleh hanya 1 orang dan memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja


Syarat Pendirian

PERSEROAN PERORANGAN

1. Didirikan hanya 1 orang

2. Pendirian hanya boleh dilakukan oleh WNI

3. Berumur minimal 17 tahun dan cakap hukum

4. Cukup dilakukan dengan dibuatnya pernyataan pendirian dalam bahasa Indonesia

5. Tidak memerlukan Akta Notaris, cukup mengisi form pendirian secara elektronik sehingga berstataus badah hukum


wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasakitasvisa.net

www.nurhadijayaprima.com

www.jasapasporvisacepat.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar